Hari Bela Negara di Indonesia diperingati setiap tanggal 19 Desember. Sejarah lahirnya Hari Bela Negara terkait dengan peristiwa tertentu yang melibatkan semangat bela negara dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Berikut adalah konteks dan sejarahnya:
1. Peristiwa Pertempuran Surabaya (10 November 1945): Hari Bela Negara terkait dengan semangat perlawanan rakyat Indonesia terhadap tentara Sekutu yang hendak kembali menguasai Indonesia pasca-Perang Dunia II. Pertempuran Surabaya, yang dimulai pada 10 November 1945, menjadi simbol perjuangan dan semangat bela negara.
2. Proklamasi Bela Negara oleh Presiden Sukarno (19 Desember 1961): Presiden Sukarno pada tanggal 19 Desember 1961 mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 3 Tahun 1961 yang menyatakan "Proklamasi Bela Negara." Proklamasi ini menekankan pentingnya semangat kebangsaan, gotong royong, dan kesiapan rakyat untuk membela negara.
3. Semangat Nasionalisme dan Patriotisme: Hari Bela Negara menjadi momen untuk menggugah semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat Indonesia. Ini melibatkan kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan negara dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila.
4. Peringatan Berbagai Peristiwa Sejarah: Hari Bela Negara juga dijadikan kesempatan untuk mengingat berbagai peristiwa sejarah, termasuk perjuangan kemerdekaan dan kontribusi pahlawan nasional.
5. Pentingnya Kesiapan Pertahanan dan Keamanan: Selain aspek sejarah, Hari Bela Negara juga menekankan pentingnya kesiapan pertahanan dan keamanan nasional, baik dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman nonmiliter.
Peringatan Hari Bela Negara memainkan peran penting dalam membangkitkan semangat kebangsaan dan kesadaran akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi ancaman. Ini bukan hanya sekadar mengenang peristiwa bersejarah, tetapi juga merupakan panggilan untuk terus memperkuat fondasi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.