Pada 7 Februari 1996, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 11/1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Hari Otonomi Daerah ke-28 dengan tema yang mengangkat pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan otonomi daerah, yakni "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".