Hari Perlindungan Pendidikan dari Serangan Internasional diperingati setiap tanggal 9 September dan pertama kali dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2020. Penetapan hari ini dilakukan melalui Resolusi Majelis Umum PBB 74/275, yang diinisiasi oleh Qatar, untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya melindungi pendidikan dan institusi pendidikan di wilayah konflik bersenjata.
Latar belakang dari penetapan hari ini adalah meningkatnya serangan terhadap sekolah, pelajar, guru, dan infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah konflik di seluruh dunia. Pendidikan menjadi salah satu korban yang sering diabaikan dalam situasi perang dan kekerasan bersenjata, baik melalui serangan fisik terhadap sekolah maupun penggunaan sekolah untuk keperluan militer. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan dan kesejahteraan siswa serta staf pengajar, tetapi juga menghancurkan harapan generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan masa depan yang lebih baik.
Dalam konflik bersenjata, anak-anak sering kehilangan akses terhadap pendidikan, yang memperparah dampak sosial dan ekonomi di masa depan. Selain itu, serangan terhadap pendidikan melanggar hukum internasional yang melindungi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk Konvensi Jenewa dan Konvensi Hak Anak.
Hari ini bertujuan untuk menyerukan aksi global dalam melindungi sekolah dan lembaga pendidikan, serta memastikan bahwa anak-anak di wilayah konflik tetap memiliki akses ke pendidikan. PBB, bersama dengan mitra-mitranya, termasuk UNESCO dan UNICEF, terus mendorong komunitas internasional untuk meningkatkan perlindungan terhadap sekolah, memastikan penegakan hukum internasional, dan memberikan bantuan kepada mereka yang terkena dampak.
Peringatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat internasional akan pentingnya pendidikan dalam pembangunan perdamaian dan stabilitas di negara-negara yang terdampak konflik.