Hari Polisi Wanita (Polwan) diperingati setiap tanggal 1 September di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap peran serta kontribusi perempuan dalam kepolisian, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Sejarah Hari Polwan bermula pada tahun 1948, ketika Kepolisian Negara Republik Indonesia membutuhkan personel wanita untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Pada saat itu, ada keterbatasan bagi polisi pria dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kaum wanita, terutama dalam pemeriksaan fisik dan interogasi, karena aspek budaya dan norma kesopanan. Untuk menjawab tantangan ini, perlu dihadirkan polisi wanita yang dapat menjalankan tugas-tugas tersebut dengan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada tanggal 1 September 1948, tujuh perempuan pertama Indonesia secara resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang dikenal sebagai angkatan pertama Polisi Wanita. Mereka adalah pionir yang membuka jalan bagi generasi polisi wanita berikutnya dalam kepolisian. Sejak saat itu, peran Polwan terus berkembang, tidak hanya menangani kasus perempuan dan anak, tetapi juga di berbagai bidang lain seperti penanganan kejahatan, intelijen, dan operasi keamanan.
Penetapan Hari Polwan tidak hanya untuk mengenang awal berdirinya Polwan di Indonesia, tetapi juga sebagai simbol perjuangan dan dedikasi perempuan dalam profesi yang sebelumnya didominasi oleh laki-laki. Kini, Polwan memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan menunjukkan kemampuan yang setara dalam berbagai aspek kepolisian, termasuk dalam posisi kepemimpinan.
Hari Polwan menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi Polwan dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di masyarakat, serta menginspirasi lebih banyak perempuan untuk berkarir di bidang kepolisian.