Hari Tani Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 24 September. Latar belakang Hari Tani Nasional bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 1960, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang bertujuan untuk mengatur penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria secara adil. Namun, meskipun ada regulasi tersebut, banyak petani yang masih menghadapi masalah dalam hal akses terhadap tanah dan sumber daya. Peringatan Hari Tani Nasional juga menjadi momen untuk mengingat perjuangan petani dalam menuntut hak-hak mereka, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sektor pertanian bagi kehidupan dan perekonomian negara. Selain itu, hari ini juga menjadi ajang untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan demikian, Hari Tani Nasional bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga merupakan refleksi atas perjuangan dan harapan para petani di Indonesia.
News Flash
Data Belum Tersedia
DECEMBER 9, 2022
- Buka : Senin - Jum'at