Inspektorat memiliki peran penting dalam monitoring Pilkada serentak, yang meliputi beberapa aspek, antara lain:
1. Evaluasi dan Pelaporan. Inspektorat juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada dan menyusun laporan yang dapat digunakan untuk perbaikan di masa mendatang.
2. Koordinasi dengan Pihak Terkait. Inspektorat berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, APH dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua aspek Pilkada terpantau dengan baik.
Peran ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan akuntabel.