Pelaksanaan entry meeting Inspektorat Kabupaten Ciamis melalui Inspektur Pembantu Wilayah II Dania Rahayu, SE, M.Si beserta tim, adalah untuk memperkenalkan tim pemeriksa kepada entitas yang akan diperiksa, menjelaskan tujuan dan lingkup pemeriksaan, serta membahas proses dan harapan yang terkait dengan pemeriksaan tersebut. Beberapa tujuan kunci dari pelaksanaan entry meeting, antara lain:
1. Memperkenalkan tim pemeriksa;
2. Menjelaskan tujuan dan lingkup pemeriksaan;
3. Mengidentifikasi area risiko;
4. Menjelaskan proses pemeriksaan;
5. Mendiskusikan harapan dan masalah yang mungkin timbul;
6. Mengkomunikasikan tanggung jawab;
Dengan melakukan entry meeting, Inspektorat dapat memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan lebih efisien dan efektif, sambil membangun hubungan yang baik antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa.