Sesuai dengan Program kerja pengawasan tahunan Inspektorat Kabupaten Ciamis, Inspektur melalui Irban Wilayah II melakukan pembinaan dan pengawasan dengan tema "pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset". Dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan dan pengelolaan keuangan serta aset yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. Tujuan utama dari pembinaan dan pengawasan tersebut, menurut Tim Audit Wilayah II adalah:
1. Meningkatkan akuntabilitas keuangan: Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dan aset desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan aset oleh Pemerintah Desa.
2. Mencegah penyalahgunaan dana desa: Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh pihak yang tidak berwenang atau korupsi. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir atau dihindari.
3. Meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan aset: Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan dan aset oleh Pemerintah Desa. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset dapat dilakukan secara efektif, sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai dengan baik.
4. Melindungi kepentingan masyarakat: Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset desa dapat berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset pada Pemerintah Desa, perlu diterapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan profesionalitas. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset desa dapat dilakukan secara optimal dan memenuhi harapan dan kepentingan masyarakat desa.