Penyusunan Masterplan Smart City atau Kota Cerdas dilaksanakan hari Rabu, tanggal 4102023 di aula Adipati Angganaya Bappeda Ciamis dilaksanakan secara virtual dan desk. Di bawah ini adalah langkah-langkah strategi umum yang dapat diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menyusun Masterplan Smart City untuk tahun 2023:
1. Analisis Situasi Saat Ini:
- Evaluasi infrastruktur teknologi dan data yang ada di Kabupaten Ciamis.
- Identifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mengembangkan smart city.
2. *isi dan Tujuan Smart City:
- Tentukan visi jangka panjang untuk Kabupaten Ciamis sebagai smart city.
- Tetapkan tujuan dan indikator kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatasan waktu (SMART).
3. Penentuan quick wins:
- Tentukan area atau proyek prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam pembangunan smart city, seperti transportasi, energi, layanan publik, atau pendidikan.
4. Aspek Hukum dan Regulasi:
- Pastikan bahwa kerangka hukum dan regulasi mendukung perkembangan smart city, termasuk perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
5. Pengukuran dan Evaluasi:
- Tetapkan metrik dan indikator kinerja untuk mengukur kemajuan implementasi masterplan.
- Lakukan evaluasi berkala untuk memastikan tujuan tercapai.
6. Monitoring dan Manajemen Risiko:
- Tetapkan sistem pemantauan yang efektif untuk mengidentifikasi perubahan atau risiko yang mungkin muncul selama implementasi.
7. Pengembangan Inovasi:
- Dorong inovasi teknologi yang mendukung smart city, termasuk pengembangan aplikasi atau solusi pintar lokal.
8. Komitmen dan Kepemimpinan:* - Pastikan adanya komitmen tinggi dari kepemimpinan daerah dalam mengimplementasikan masterplan smart city.
Langkah-langkah di atas dapat membantu Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam merencanakan, mengembangkan, dan melaksanakan Masterplan Smart City yang berkelanjutan dan berhasil untuk tahun 2023 dan seterusnya.