Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RAKORNASWASIN) adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas dan mengoordinasikan kegiatan pengawasan intern di tingkat nasional. Pengawasan intern merujuk pada proses evaluasi, pemantauan, dan pengendalian terhadap kegiatan organisasi atau lembaga guna memastikan pencapaian tujuan dan kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, serta peraturan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini melibatkan para pengawas intern dari berbagai lembaga pemerintah dan sektor publik lainnya, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) di berbagai kementerian, Inspektorat Provinsi dan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga pengawas intern lainnya. Tujuan utama rapat ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan intern, saling berbagi informasi, serta membahas tantangan dan isu terkini dalam pengawasan intern.
Agenda rapat koordinasi nasional pengawasan intern umumnya meliputi hal-hal berikut:
1. Evaluasi kinerja pengawasan intern: Meninjau hasil evaluasi kinerja masing-masing lembaga pengawas intern dan bertukar informasi mengenai praktik terbaik dalam melaksanakan tugas pengawasan intern.
2. Penyusunan pedoman dan standar: Membahas dan menyepakati pedoman, standar, dan metode terkait pengawasan intern, termasuk dalam hal pelaporan, audit, pemeriksaan, dan pengendalian internal.
3. Kolaborasi dan koordinasi antarlembaga: Membahas kemungkinan kolaborasi dan koordinasi antarlembaga pengawas intern dalam melakukan pengawasan terhadap entitas yang sama atau terkait. Hal ini dapat mengurangi duplikasi upaya, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat pengawasan secara keseluruhan.
4. Pelaporan dan transparansi: Membahas kebijakan dan mekanisme pelaporan hasil pengawasan intern kepada pihak yang berwenang, termasuk manajemen organisasi, pimpinan lembaga, dan instansi pemerintah terkait. Juga membahas cara meningkatkan transparansi dalam pelaporan hasil pengawasan intern kepada publik.
5. Pembahasan isu terkini: Membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan pengawasan intern, seperti peningkatan risiko korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau kelemahan dalam sistem pengendalian internal. Rapat ini dapat menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan ini.
6. Pengembangan kompetensi: Membahas program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para pengawas intern guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengawasan intern secara keseluruhan.
Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern merupakan forum penting bagi para pengawas intern untuk saling berinteraksi, berbagi pengalaman, dan memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan pengawasan intern di tingkat nasional. Dengan adanya kerjas
ama dan koordinasi yang baik antara lembaga pengawas intern, diharapkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor publik dapat ditingkatkan.