BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, termasuk bagi RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga).
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, anggota RT dan RW mendapatkan manfaat perlindungan sosial, akses kesehatan, dukungan pemulihan ekonomi, dan perlindungan pensiun. Ini semua berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membantu mengurangi risiko keuangan yang dapat timbul akibat kejadian yang tidak terduga.