Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2022 dalam upaya penguatan Misi ke-5 Kabupaten Ciamis yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif dan Efisien dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada Rabu, (21/12/2022).
Dalam Sambutannya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, "mengungkapkan rasa bangganya dan mengapresiasi para Kepala OPD beserta jajaranya atas kinerjanya selama tahun 2022. Secara normatif tujuan kita bukan untuk mendapatkan penghargaan, tetapi tujuan yang paling utama adalah melayani masyarakat dengan baik, kalaupun mendapatkan penghargaan itu adalah bonus. "
Sekretaris Inspektorat Ciamis H. Dodi Nurdyanto menyampaikan salah satu dasar hukum kegiatan tersebut adalah Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dimulai dari paparan Inspektur Kabupaten Ciamis, Ika Darmaiswara mengenai Pelaksanaan Pengawasan Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan Pengawasan Tahun 2023. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut sebagai narasumber yaitu Kapolres Ciamis, Tony Prasetyo dan Kasubsi Pra Penuntutan Pidum Kejaksaan Negeri Ciamis, Kendar Sudaryana.
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah ini diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, 54 perwakilan dari Kecamatan dan Desa, serta Inspektur Pembantu Wilayah, dan Pengendali Teknis Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Tujuan Kegiatan Pelaksanaan RAKORWAS ini :
1. Tersosialisasikan kegiatan pengawasan baik yang dilaksanakan oleh BPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat maupun Inspektorat Kabupaten Ciamis.
2. Meningkatkannya pemenuhan Tindak Lanjut hasil Pengawasan BPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, maupun Inspektorat Kabupaten Ciamis.