Inspektorat menghadiri sosialisasi bersama KPKNL Tasikmalaya terkait Peraturan Menteri Keuangan No 137/PMK.06/2022 tahun 2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara, yang bertempat di aula RSUD Ciamis Rabu 18 Oktober 2023. Acara dihadiri oleh juru sita KPKNL beserta jajaran, Direktur RSUD Ciamis beserta jajaran, Auditor Inspektorat, Sekretaris BPKD, Kabid Aklap beserta jajaran.
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.