
Sosialisasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM masih terus dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis pada unit dan satker (28 SOPD) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, acara dihadiri oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah, Inspektur beserta jajarannya.
Inspektorat juga akan melakukan kegiatan pendampingan ke unit kerja/SOPD yang telah melaksanakan Indeks Reformasi Birokrasi, adapun prioritas pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menuju Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu DPMPTSP, RSUD Ciamis, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan adanya Sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan unit dan satker di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis akan semakin baik dalam mengimplementasikan kegiatan Zona Integritas.
Dalam pembangunan Zona Integritas komponen yang diutamakan yaitu pada komponen pengungkit dan komponen hasil.
Komponen Pengungkit terdiri dari :
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sumber Daya Manusia
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Pelayanan Publik
Komponen Hasil terdiri dari :
1. Anti KKN
2. Pelayanan Prima
3. Hasil Pengawasan.
Dalam hal pembangunan Zona Integritas diperlukan komitmen yang kuat mulai dari Pimpinan organisasi dan semua pegawai yang ada di unit dan satker. (APIP)
