3 SASARAN REFORMASI BIROKRASI:
Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Pemerintah yang efektif dan efisien.
Pelayanan publik yang baik dan berkualitas

Sasaran reformasi birokrasi diukur melalui indikator-indikator yang
dipandang mewakili program tersebut. Sehingga dengan menilai indikator
tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran pencapaian upaya yang
berdampak pada pencapaian sasaran. Komponen pengungkit terdiri dari 3 (tiga) aspek, yaitu Aspek Pemenuhan,
Hasil Antara Area Perubahan, dan Aspek Reform. Kategori-kategori pengungkit
ini menjadi bagian dari 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi, yaitu:
manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, organisasi, tata laksana, SDM aparatur, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.

Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, professional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Deregulasi kebijakan bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan menghapus regulasi/kebijakan yang sifatnya menghambat. Selain melaksanakan deregulasi kebijakan, pemerintah daerah Kabupaten Ciamis diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan.
Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintah daerah Kabupaten Ciamis secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organisai yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi unit kerja pemerintah daerah Kabupaten Ciamis secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organissi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Penataan sistem manajemen SDM Aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing unit kerja Pemerintah daerah Kabupaten Ciamis yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.
Penguatan Akuntabilitas Kinerja bertujuan untuk menciptakan unit kerja pemerintah daerah Kabupaten Ciamis yang akuntabel dan berkinerja tinggi.
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing Unit Kerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing unit kerja pemerintah daerah Kabupaten Ciamis sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.