Inspektur Pembantu Khusus menghadiri FGD Ranwal RPJPD Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai narasumber pengawasan intern, sebagaimana amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
News Flash
Data Belum Tersedia
DECEMBER 9, 2022
- Buka : Senin - Jum'at