Hari Olahraga Nasional (Haornas) diperingati setiap tanggal 9 September di Indonesia. Peringatan ini berawal dari diselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) yang pertama kali diadakan di Solo, Jawa Tengah, pada 9-12 September 1948. Pada saat itu, PON dilaksanakan sebagai bentuk upaya mempertahankan kedaulatan negara Indonesia di tengah situasi politik internasional yang belum sepenuhnya mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pembentukan PON merupakan langkah strategis untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat, termasuk di bidang olahraga. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kegagalan Indonesia mengikuti Olimpiade 1948 di London akibat belum diakuinya status kemerdekaan Indonesia oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Melalui PON 1948, Indonesia menegaskan bahwa meskipun secara resmi belum bisa ikut serta di Olimpiade, olahraga tetap menjadi bagian penting dalam upaya mengembangkan persatuan bangsa. PON berhasil mempertemukan atlet dari berbagai daerah di Indonesia, memperkuat ikatan kebangsaan, dan mendorong semangat nasionalisme melalui olahraga.
Pada tahun 1983, berdasarkan Keputusan Presiden No. 67 Tahun 1985, tanggal 9 September kemudian resmi ditetapkan sebagai Hari Olahraga Nasional. Peringatan Haornas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk kesehatan fisik, mental, maupun membangun karakter bangsa.
Setiap tahun, Haornas menjadi momen untuk mengapresiasi prestasi olahraga nasional dan mendorong perkembangan olahraga di Indonesia. Selain itu, peringatan ini menjadi ajang untuk mengevaluasi serta merancang strategi guna memperbaiki sistem pembinaan olahraga nasional agar lebih kompetitif di kancah internasional.