-
Peserta PK Satker SPIP Terintegrasi -
PK Satker SPIP Terintegrasi -
PK Satker SPIP Terintegrasi -
PK Satker SPIP Terintegrasi -
PK SPIP Terintegrasi -
Desk Monev SPIP Terintegrasi -
Desk Monev SPIP Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Inspektorat Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Penjaminan Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022, di Aula Inspektorat Kabupaten Ciamis, Senin sd Selasa (29-31/08/2022).
Peserta yang hadir asesor pada masing-masing unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis, diasistensi oleh pendamping pada masing-masing Wilayah Inspektorat Kabupaten Ciamis sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 700/Kpts.62-Huk/2022 tanggal 18 Januari 2022.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan BPKP RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Pembantu Wilayah 1 dan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Ciamis yang bertanggungjawab terhadap SPIP di OPD-nya masing-masing. Dalam pelaksanaan kegiatan ini tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.