Latar belakang kegiatan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Inspektorat Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat dalam program pengawasan nasional, Inspektorat Kabupaten Ciamis telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi. Upaya tersebut salah satunya dilaksanakan melalui monitoring data nilai aset Desa. Acara dihadiri oleh 16 Desa di Kabupaten Ciamis, dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Ciamis, Irbansus, Sekretaris DPMD dan Kaur Umum selaku pengurus aset Desa.
Tujuan kegiatan salah satunya adalah, adanya kejelasan mengenai penggolongan dan kodefikasi AsetDesa secara nasionalyang menjadi acuan bagi Pemerintahan Desa dalam Penataausahaan Aset Desa yang baku, seragam dan terpadu guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset Desa.