Inspektur didampingi Irbansus dan Irban Wilayah II bertemu langsung dengan para pemilik dan pengelola risiko lingkup Bapenda. Hadir pada kegiatan pendampingan Sekretaris Bapenda Angga Yusman, kelompok jabatan fungsional beserta para Kabid.
Berdasarkan pengalaman penerapannya di berbagai perangkat daerah, untuk mencapai hasil yang optimal, kegiatan manajemen risiko dalam rangka pengembangan manajemen risiko pada suatu organisasi selalu memerlukan peran fasilitator. Asistensi Manajemen Risiko Bapenda merupakan kerangka acuan bagi seluruh pengelola risiko untuk menentukan tindakan efektif yang dapat meminimalisir dampak yang dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi, dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan asistensi manajemen risiko, Inspektorat selalu mengedepankan diskusi dua arah baik oleh pemilik/pengelola risiko maupun fasilitator dari Inspektorat.
Acara dilaksanakan di ruang Aula Bapenda. Inspektur Kabupaten Ciamis sebagai Narasumber menyampaikan beberapa penjelasan terkait kendala pelaksanaan pada penerapan manajemen risiko di Kabupaten Ciamis, yaitu sulitnya menentukan penyebab dan permasalahan, dampak, serta kemungkinan risiko. Para Pengelola Risiko selain dapat mengidentifikasi risiko diharapkan dapat melakukan rencana tindak pengendalian agar dampak dari risiko tersebut dapat dimitigasi. Sebagai jaminan terhadap pelaksanaan pengelolaan risiko pemilik risiko yaitu Kepala Bapenda agar mengkomunikasikan risk register dan rencana tindak pengendalian Bapenda kepada seluruh jajaran, serta agar dapat melakukan pemantauan dan evaluasi internal terhadap efektivitas pengendalian.