DECEMBER 9, 2022
Pemerintah Daerah

Evaluasi Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2023

post-img

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki mandat untuk melaksanakan pembinaan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Untuk meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Ciamis, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

1. Peningkatan Kompetensi: Mengadakan pelatihan dan pengembangan berkelanjutan bagi anggota APIP untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Pelatihan tersebut dapat meliputi aspek hukum, akuntansi, audit, evaluasi program, dan teknik pengawasan lainnya.

2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Mengadakan seleksi dan rekrutmen yang ketat untuk memastikan bahwa anggota APIP memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. Proses rekrutmen harus didasarkan pada keadilan, transparansi, dan meritokrasi.

3. Penyusunan Pedoman dan Standar: Menyusun pedoman dan standar operasional untuk APIP, yang mencakup panduan audit, evaluasi, dan tindakan pengawasan intern lainnya. Pedoman ini harus sesuai dengan prinsip-prinsip dan praktik terbaik yang diakui dalam bidang pengawasan intern.

4. Peningkatan Independensi: Memastikan independensi APIP dari pengaruh eksternal yang dapat menghalangi kinerja pengawasan mereka. Hal ini meliputi peningkatan otonomi APIP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta melindungi anggota APIP dari campur tangan politik atau tekanan dari pihak lain.

5. Penggunaan Teknologi Informasi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan intern. Contohnya, menggunakan sistem informasi manajemen keuangan yang terintegrasi, penggunaan perangkat lunak audit, dan penerapan teknologi digital dalam pengumpulan dan analisis data.

6. Kolaborasi dan Kemitraan: Membangun kerjasama dengan instansi pemerintah terkait, organisasi profesi, dan lembaga pengawas lainnya untuk pertukaran informasi, pengembangan sumber daya, dan peningkatan koordinasi dalam melaksanakan tugas pengawasan.

7. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja APIP untuk memastikan pencapaian tujuan pengawasan intern. Evaluasi ini dapat meliputi penilaian kinerja, survei kepuasan pengguna layanan, dan evaluasi independen.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, diharapkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Kabupaten Ciamis dapat ditingkatkan dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pemerintah Kabupaten Ciamis.

 

author-img_1

Inspektorat

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart