DECEMBER 9, 2022
Masyarakat

Peran Inspektorat Dalam Penegakan Perda No. 4 Tahun 2021

post-img

Kabupaten Ciamis, — Wakil Bupati Ciamis H. Yana D. Putra buka secara langsung acara Impelmentasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, pada Kamis (27/07/2023) bertempat di Ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis.

Wakil Bupati mengungkapkan setelah di tetapkannya peraturan daerah tersebut, sampai dengan saat ini belum berjalan secara maksimal.

Lebih lanjut Wabup Yana mengharapkan melalui pertemuan tersebut dapat menjadi momentum dan dapat menghasilkan strategi yang lebih kongkrit lagi untuk nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“Dengan adanya pertemuan kali ini, mudah-mudahan menjadi sebuah momentum dan dapat menghasilkan strategi yang lebih baik lagi untuk nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati,” Kata Wabup Yana.

Kemudian Wabup menyampaikan bahwa guna menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentunya pemerintah daerah memerlukan dukungan penuh dari seluruh kalangan.

“Guna pengimplementasian perda ini tentunya kami memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, bukan hanya dari kami jajaran eksekutif tetapi jajaran semua pihak dari jajaran akademisi, swasta, nedia, dan seluruh elemen masyarakat, harus terlibat,” Ujarnya.

Peran pengawasan internal yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh Inspektur melalui Irban Wilayah III sangat penting dalam penegakan peraturan daerah Nomor 4 tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok. Pengawasan internal memiliki fungsi kritis untuk memastikan kepatuhan dan pelaksanaan peraturan daerah dengan benar dan efektif. Beberapa peran utama pengawasan internal dalam konteks ini adalah sebagai berikut:

1. Penyusunan dan Evaluasi Kebijakan: Inspektorat dapat berperan dalam menyusun kebijakan dan pedoman pelaksanaan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Selain itu, mereka juga dapat membantu dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan untuk menilai sejauh mana keberhasilannya.

2. Pemantauan Pelaksanaan: Inspektorat dapat melakukan pemantauan secara rutin terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok di wilayah kabupaten. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut diterapkan dengan benar oleh pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat umum.

3. Penyuluhan dan Edukasi: Inspektorat juga dapat berperan dalam menyediakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kawasan tanpa rokok dan implikasi dari pelanggaran peraturan tersebut. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung penegakan peraturan.

4. Kolaborasi dengan Instansi Terkait: Inspektorat dapat bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, seperti kepolisian, dinas kesehatan, dan dinas perizinan, untuk memastikan penegakan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok berjalan dengan sinergi dan efektif.

 

Dengan melaksanakan peran pengawasan internal yang efektif, Inspektorat Kabupaten Ciamis dapat berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Dengan demikian, upaya menciptakan lingkungan bebas rokok dan menjaga kesehatan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik.

author-img_1

Inspektorat

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart