DECEMBER 9, 2022
Pemerintah Daerah

Rapat Kerja PAD Semester 1 dan Prognosis 6 bulan berikutnya Tahun 2023

post-img

  Menindaklanjuti Surat Undangan Rapat Kerja PAD bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 005/475/Bapenda/2023 tanggal 27 Juli 2023, bertempat di Aula Bapenda Kabupaten Ciamis, dengan materi Monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya. Inspektur melalui Irban 2 telah menghadiri Rapat kerja tersebut dengan hasil sebagai berikut:

1) Kegiatan rapat kerja dengan komisi B dan para pimpinan opd, para direksi baru Kabupaten Ciamis Bapak direktur BUMD, direktur Bank Jabar bank Ciamis hadiri para tamu undangan. Pada TA 2023 Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan ±Rp3M dengan realisasi sd Juni 2023 sebesar ±50% atau ±Rp1,5M;

2) Kabupaten Ciamis yang saat ini sedang tidak baik-baik saja jadi harapan kita bahwa bahwa dari sektor pendapatan daerah ini mudah-mudahan cepat bisa bisa membantu tentang kebutuhan-kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dan optiisme kita bisa maju bersama-sama menghadapi yang terkait dengan optimalisasi pendapatan asli daerah tutur pimpinan rapt;

3) Capaian target dibawah 50% belum tercapai yaitu pajak hiburan dan reklame;

4) Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Pasal 101 (1) Dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, gubernur/bupati/wali kota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya;

5) Penyelarasan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dilakukan melalui pemberian kewenangan kepada Pemerintah untuk meninjau kembali tarif Pajak Daerah dalam rangka pemberian insentif fiskal untuk mendorong perkembangan investasi di Daerah. Pemerintah dapat menyesuaikan tarif Pajak dan Retribusi dengan penetapan tarif yang berlaku secara nasional, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Perda mengenai Pajak dan Retribusi yang menghambat ekosistem investasi dan kemudahan dalam berusaha;

Meningkatkan pendapatan asli daerah adalah salah satu strategi yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi defisit anggaran. Beberapa langkah dan strategi yang dapat diimplementasikan adalah sebagai berikut:

1) Optimalisasi Pajak Daerah; 

2) Peningkatan Retribusi Daerah;

3) Pengelolaan Aset Daerah;

4) Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal;

5) Penggalian Sumber Daya Alam dan Energi;

6) Pengembangan Sektor Pariwisata;

7) Kemitraan dengan Swasta;

8) Meningkatkan Efisiensi Pengeluaran;

Penting untuk diingat bahwa penerapan strategi ini harus dilakukan dengan bijaksana dan efisien untuk mencapai hasil yang maksimal. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga merupakan kunci kesuksesan dalam mengatasi defisit anggaran dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

 

author-img_1

Inspektorat

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart